Blog EntryParkir Ilegal part 2Mar 9, '07 8:34 PM
for everyone
Tukang parkir yang pernah aku ceritakan itu, tak pernah lagi mencoba usahanya. Namun peluang itu kembali didapatnya minggu-minggu terakhir ini. Warung pecel yang semula mengambil tempat di trotoar pindah agak menyamping dan masuk. Perpindahan itu otomatis memindahkan posisi meja bangku tempat makan orang. Mengambil tempat di sebidang tanah yang tak terpakai.


Dengan letak yang tak persis di pinggir jalan seperti itu seolah membenarkan tindakan pak parkir. Namun sayangnya, kurang berefek positif bagi si penjual pecel. Beberapa pagi aku mampir, pembelinya tak seramai biasanya. Bahkan sepi-sepi saja. Mencoba mengorek info dari mbak penjual, dia tak banyak berkomentar. Namun dari gesture-nya aku tahu, dia juga resah. Omzetnya menurun hanya karena orang malas mengeluarkan ongkos tambahan untuk membayar parkir. Bahkan pagi tadi, sempat kutemui seorang pengemudi mobil sempat bersitegang dengan pak parkir.


Si ibu di belakang setir itu menolak memasukkan mobilnya ke area. Apalagi kalau bukan soal kerepotan memasukkeluarkan mobil dan ongkosnya. Sementara keperluannya hanya sebentar saja dan takkan dirasa mengganggu jika hanya berhenti beberapa jenak di bahu jalan.


Melihat tatapan kecewa pak parkir, aku sebenarnya iba juga. Salahkah dia hendak menciptakan lapangan kerja bagi dirinya? Hanya berbekal sempritan dia bisa menarik seribu atau lima ratus per orang. Namun salah juga kah mereka yang menolak keberadaannya termasuk aku? Masak hanya ditinggal sebentar bahkan tak sampai sepuluh langkah dari tempat berdiri harus mengeluarkan ongkos ‘penjagaan’?

Juga, jika hal itu dilakukan atas dasar  menggunakan ruang,  bahu jalan dan trotoar adalah milik publik. Dia tak punya hak untuk mengambil upeti dari situ. Betenya lagi, usai menerima uang, bukannya membantu keluar dari area sementara lalu lintas ramai, dia malah kembali njagong dengan pemilik bengkel atau  warung  rokok di sebelahnya.

Yang menjadi keberatanku juga, aku biasanya tak hanya berhenti di sana.  Setelahnya aku biasa ke warnet yang sudah siap tukang parkir lainnya. Belum lagi kalau mau mampir ke toko waralaba untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Iya kalau pas punya uang gopekan. Kalau tidak, pasti seribu diberikan. Jika itu terjadi, katakanlah dua ribu sehari, sudah berapa ribu sebulan? Pak parkir itu sendiri, hanya berbekal sempritan beberapa ribu, sudah mendapat berapa sebulan? Dan, jika sampai terjadi hal-hal tak diinginkan, apakah mereka akan bertanggung jawab?


Pulang, tanpa memberikan uang, hatiku berperang. Haruskah kupertahankan ketidaksetujuanku ini, atau merelakan gopekan seribuan berpindah tangan? Di halaman parkir warnet, aku tak keberatan bahkan sangat berterima kasih karena jelas motor kutinggal masuk dan makan waktu lama. Dia juga membantu masuk keluar kendaraan dari area. Bahkan si Uda (sebelah warnet adalah warung makan Padang) yang sudah hafal denganku itu tak menarik ongkos jika yang kubawa sepeda MTBku. 


Tapi tentu beda dengan parkir di warung pecel terbuka yang sembari makan mata masih bisa mengawasinya. Apalagi jika hanya membungkus untuk dibawa pulang yang jelas butuh waktu tak lebih lama.


Dalam hal ini, sebenarnya yang berwenang mengatur tentang perparkiran itu siapa?


Malaka Sari, 8 March 2007 21.29


agnigeni wrote on Mar 9, '07
kadang tukang parkir memang nyebelin, kayak preman saja... penguasa daaerah tertentu.
lembarkertas wrote on Mar 11, '07
hehe...ternyata aku tak sendiri. Btw, dirimu cocok dengan namamu ya? Berapi-api. wong Jowo yo?
beneran wrote on Apr 17, '07
wah, kok sama ya? saya juga suka jengkel sama orang yang suka ambil keuntungan ilegal kayak gitu. ada warung kecil yang keliatan ramai sedikit aja, langsung deh diparkirin. tapi ada juga yang modalnya ditambah 'rompi oranye' =)
Add a Comment
   
© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help

Template design - Copyright © 2005 Sam Royama All rights reserved.