Tukang
parkir yang pernah aku ceritakan itu, tak pernah lagi mencoba
usahanya. Namun peluang itu kembali didapatnya minggu-minggu terakhir
ini. Warung pecel yang semula mengambil tempat di trotoar pindah agak
menyamping dan masuk. Perpindahan itu otomatis memindahkan posisi
meja bangku tempat makan orang. Mengambil tempat di sebidang tanah
yang tak terpakai.
Dengan
letak yang tak persis di pinggir jalan seperti itu seolah membenarkan
tindakan pak parkir. Namun sayangnya, kurang berefek positif bagi si
penjual pecel. Beberapa pagi aku mampir, pembelinya tak seramai
biasanya. Bahkan sepi-sepi saja. Mencoba mengorek info dari mbak
penjual, dia tak banyak berkomentar. Namun dari gesture-nya
aku tahu, dia juga resah. Omzetnya menurun hanya karena orang malas
mengeluarkan ongkos tambahan untuk membayar parkir. Bahkan pagi tadi,
sempat kutemui seorang pengemudi mobil sempat bersitegang dengan pak
parkir.
Si
ibu di belakang setir itu menolak memasukkan mobilnya ke area.
Apalagi kalau bukan soal kerepotan memasukkeluarkan mobil dan
ongkosnya. Sementara keperluannya hanya sebentar saja dan takkan
dirasa mengganggu jika hanya berhenti beberapa jenak di bahu jalan.
Melihat
tatapan kecewa pak parkir, aku sebenarnya iba juga. Salahkah dia
hendak menciptakan lapangan kerja bagi dirinya? Hanya berbekal
sempritan dia bisa menarik seribu atau lima ratus per orang. Namun
salah juga kah mereka yang menolak keberadaannya termasuk aku? Masak
hanya ditinggal sebentar bahkan tak sampai sepuluh langkah dari
tempat berdiri harus mengeluarkan ongkos ‘penjagaan’?
Juga, jika hal itu dilakukan atas dasar menggunakan ruang, bahu jalan dan trotoar adalah milik publik. Dia tak punya hak untuk mengambil upeti dari situ. Betenya lagi, usai menerima uang, bukannya membantu keluar dari area sementara lalu lintas ramai, dia malah kembali njagong dengan pemilik bengkel atau warung rokok di sebelahnya.
Yang menjadi keberatanku juga, aku biasanya tak hanya berhenti di sana. Setelahnya aku biasa ke warnet
yang sudah siap tukang parkir lainnya. Belum lagi kalau mau
mampir ke toko waralaba untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Iya
kalau pas punya uang gopekan. Kalau tidak, pasti seribu diberikan.
Jika itu terjadi, katakanlah dua ribu sehari, sudah berapa ribu
sebulan? Pak parkir itu sendiri, hanya berbekal sempritan beberapa
ribu, sudah mendapat berapa sebulan? Dan, jika sampai terjadi hal-hal
tak diinginkan, apakah mereka akan bertanggung
jawab?
Pulang,
tanpa memberikan uang, hatiku berperang. Haruskah kupertahankan
ketidaksetujuanku ini, atau merelakan gopekan seribuan berpindah
tangan? Di halaman parkir warnet, aku tak keberatan bahkan sangat
berterima kasih karena jelas motor kutinggal masuk dan makan waktu
lama. Dia juga membantu masuk keluar kendaraan dari area. Bahkan si Uda (sebelah warnet adalah warung makan Padang) yang
sudah hafal denganku itu tak menarik ongkos jika yang kubawa sepeda
MTBku.
Tapi
tentu beda dengan parkir di warung pecel terbuka yang sembari makan
mata masih bisa mengawasinya. Apalagi jika hanya membungkus untuk
dibawa pulang yang jelas butuh waktu tak lebih lama.
Dalam
hal ini, sebenarnya yang berwenang mengatur tentang perparkiran itu
siapa?
Malaka
Sari, 8 March 2007 21.29